Penangkapan selalu terjadi saat kepolisian dilanda masalah.
JAKARTA – Secara bersamaan Polisi Republik Indonesia (Polri) menangkap 11 teroris yang berasal dari kelompok teroris Harakah Sunny untuk Masyarakat Indonesia (Hasmi), yang tersebar di berbagai tempat di Tanah Air, yakni di Madiun, Solo, Bogor, dan Palmerah Jakarta Barat.
Pengamat teroris Mardigu Wowiek mengatakan, aksi terorime yang kembali marak belakangan ini merupakan jaringan radikal baru yang digalang oleh sejumlah anak muda. Dia menilai, gerakan itu terjadi sejak lima tahun belakangan.
“Sejak 2008 sudah ada sekitar 5-7 angkatan teroris muda yang berlatih di Sulteng, Sulsel, Merbabu, dan sebagainya. Satu angkatan berisi 20 orang, jadi masih ada sekitar 150 teroris muda yang masih berkeliaran di Indonesia. Mereka ini lalu menamakan dirinya dengan kelompok-kelompok baru itu tadi,” jelasnya kepada SH, Minggu (28/10).
Mardigu menilai, sebagai teroris muda mereka belum terlalu kuat secara organisasi. Hal tersebut menyebabkan gerakan mereka mudah terindikasi oleh aparat. Selain itu, ada beberapa teroris muda yang tertangkap sebelumnya di Depok dan Tambora, Jakarta barat, yang mengaku dihadapan polisi sebagai teroris baru.
“Mereka hanya fokus berlatih ala militer, berkelahi, menembak, dan membuat bom. Yang kemudian menentukan target, mereka bergerak berdasarkan mimpi untuk menjadikan negara yang sepaham dengan ideologinya. Jadi gerakan mereka ini baru, tidak ada kaitannya dengan teroris lama,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, gerakan teroris muda ini tak luput dari sisa ideologi Islam garis keras seperti Negara Islam Indonesia (NII), yang pernah diusung Kartosoewirjo di era 1940-an. Dari ideologi lama yang mereka terapkan itu dikombinasikan dengan gerakan teroris internasional yang berjuang atas nama agama.
Hanya Pencitraan
Sekalipun begitu, baik Mardigu Wowiek Prasantyo dan Noor Huda Ismail juga tidak menyangkal jika penangkapan teroris oleh kepolisian hanya sebuah pencitraan. Itu karena, menurut Mardigu, yang aneh adalah penangkapan selalu terjadi ketika institusi Polri sedang dilanda masalah.
“Saya juga tidak setuju jika penangkapan dikaitkan dengan kasus lain, tapi juga tidak menyangkalnya. Kenapa sih polisi tidak menangkap seminggu, atau dua bulan lagi, kenapa bersamaan dengan kasus yang sedang menyerang kepolisian,” kata Mardigu.
Hal senada dikatakan Noor Huda Ismail. “Memang banyak yang menduga seperti itu. Saya lihat bisa saja seperti itu dan tidak menutup kemungkinan, tapi saya tidak mau bicarakan itu. Yang terpenting kinerja kepolisian semakin membaik mengungkap aksi teror,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Presedium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, penangkapan teroris memang sudah terlihat untuk menutup kasus kepolisian yang tengah bersengketa dengan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus Simulator SIM dan gugatan Polri ke KPK.
“Kasus ini hanya dijadikan celengan bagi polisi. Sebenarnya mereka sudah tahu aksi teror, namun dibiarkan dan ditangkap di saat yang tepat. Isu teror hanya mengembalikan nama baik polisi,” katanya.
Lebih dari itu, bahkan polisi juga ingin unjuk gigi kepada masyarakat dan DPR bahwa mereka masih bisa menjaga kondisi keamanan dalam negeri. Itu karena dilahirkannya RUU Keamanan Nasional (Kamnas), sebagai bukti bahwa kinerja kepolisian yang tidak mampu mengamankan negara. “Jadi jangan kaget bakalan banyak aksi teror yang akan terungkap dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.
Olah Perkara
Kemarin, Tim Densus 88 dan Puslabfor Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dan warnet sebagai lokasi penggerebekan dan penangkapan dua terduga teroris di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Olah TKP awalnya dilakukan di rumah dan warnet Afdhalnet atau lokasi ditangkapnya Emirat Berlian Nusantara alias Bebey bin Bordon di Kampung Neglasari RT 1 RW 4 Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Selanjutnya tim melanjutkan olah TKP di rumah Zaenudin bin Adi Darma, yang juga dibawa tim Densus dalam penggerebekan, Sabtu (27/10).
Jarak rumah Zaenudin di Kampung Dahu RT 4 RW 5, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, dari lokasi olah TKP pertama sekitar 3 kilometer.
Olah TKP ini terkait dengan penangkapan terduga teroris di Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, dan di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Di Leuwiliang, tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris, beserta barang bukti peluru berkaliber 5,56 milimeter, serbuk yang diduga bahan peledak, serta sejumlah hard disc dan CPU.
Kapolsek Leuwiliang Komisaris Jumangin kepada wartawan mengatakan, tim dari Puslabfor melakukan olah TKP untuk melanjutkan proses penyelidikan dan memastikan apakah masih ada barang bukti lain di tempat tersebut.
Tim Puslabfor juga mendatangi lokasi baru, yakni saung dari bilik bambu. Diduga saung itu menjadi tempat berkumpulnya Emirat dan sejumlah orang. Lokasi saung itu berada di bebukitan Gunung Suling yang masih berada di daerah Barengkok. Namun di tempat tersebut tim tidak menemukan barang bukti baru.(Periksa Ginting)
Sumber: www.shnews.co