Position Paper No.2 November 2011

KEHIDUPAN DI BALIK JERUJI: Terorisme dan Kehidupan Penjara di Indonesia

By Taufik Andrie

 

Abstrak

Kehidupan teroris di dalam penjara, biasa disebut Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), di Indonesia selalu menarik untuk disimak. Apa yang narapidana teroris lakukan di dalam Lapas? Bagaimana mereka melakukan aktifitas sehari-hari? Apakah benar tuduhan banyak kalangan bahwa narapidana teroris melakukan rekrutmen? Banyak lagi pertanyaan yang muncul, sekedar untuk menggali seberapa serius Lapas menjadi breeding ground (lahan persemaian) bagi kelompok teroris. Ada kesan bahwa pemerintah tidak cukup cakap mengelola narapidana teroris di dalam Lapas. Benarkah demikian? Ada fase dimana pemerintah ignorance (pengabaian) terhadap narapidana teroris. Hal ini disebabkan oleh dua hal ; ketakutan dan kurang pengetahuan.

 

Namun seiring waktu pemerintah semakin mengerti bahwa perlu penanganan khusus untuk mengelola narapidana teroris. Lantas, apakah program deradikalisasi di dalam Lapas berhasil dilakukan? Cukup sulit mengukurnya, sebab deradikalisasi sendiri –katakanlah- sepanjang tahun 2002-2010 belum menjadi program yang standart, sistematis dan menyeluruh di Lapas-lapas di Indonesia. Artinya deradikalisasi belum bisa dinilai sebagai program, karena memang belum ada programnya. Ada upaya-upaya deradikalisasi yang bersifat parsial dan sporadis oleh polisi dan pemerintah.

 

Ada yang mengatakan pendekatan (deradikalisasi) tersebut berhasil, ada yang tidak. Beberapa narasumber dalam penelitian ini menyatakan menerima program deradikalisasi tersebut. Namun sebagian besar yang lain menolaknya. Bahkan sebagian yang lain justru melakukan kontra deradikalisasi di dalam Lapas. Narapidana teroris menjadikan Lapas sebagai medium radikalisasi diri dan kelompoknya.

 

Lapas bukan hanya menjadi school of radicalism. Tapi juga melahirkan munculnya residivisme. Mantan narapidana yang setelah bebas melakukan kejahatan yang sama, dalam hal ini aksi terorisme. Sejauh ini memang tidak ada program yang secara spesifik dilakukan pemerintah terhadap mantan narapidana teroris. Paska menjalani hukuman di Lapas menjadi krusial karena disanalah ujian sebenarnya, ketika seorang mantan narapidana teroris memilih ; kembali ke “habitat” lamanya atau menentukan inisiatif untuk terlibat dalam rehabilitasi dan reintegrasi agar bisa kembali di tengah masyarakat.

 

Kebijakan Lapas untuk menerapkan satu pola penanganan, apakah itu isolasi atau integrasi, masih perlu kajian mendalam. Terutama berkaitan dengan kelebihan dan kekurangan pola tersebut. Masih banyak pekerjaan rumah berkaitan dengan radikalisme di Lapas. Deradikalisasi didalam Lapas “dianggap” gagal oleh banyak kalangan. Namun pembenahan pada beberapa titik cukup menjanjikan. Terdapat Standar Operational Procedures (SOP) khusus untuk narapidana resiko tinggi cukup menjanjikan. Pelatihan petugas Lapas untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam menangani narapidana teroris perlu terus dilakukan untuk menutup kesenjangan antara “mereka yang mengawasi” dengan “mereka yang diawasi.”

 

To read the full article download PDF files here

 

 

Related articles